71 Tahun Merdeka dari dan untuk Siapa ?

Hari ini 17 Agustus 2016, tepat 71 tahun bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Dengan semangat berapi-api, bung Karno membacakan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, yang saat itu bertepatan dengan 8 Ramadhan  1364 H.

 

Naskah yang dibacakan oleh bung Karno diatas secarik kertas tersebut memang-lah singkat. Namun, bermakna besar bagi seluruh bangsa Indonesia yang telah lama menanti kemerdekaan dan  berjuang dengan jiwa raga serta harta benda.

 

Dengan merdekanya Indonesia, tentu harapan utama seluruh elemen bangsa ialah terbebasnya dari jeratan tali para penjajah yang mengekang kebebasan rakyat pribumi. Cita-cita ini tergambar dengan jelas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar  1945.

 

Kini, 71 tahun telah berlalu dengan menyanjung kata merdeka, namun nampaknya makna kemerdekaan itu sendiri belum jelas bagi sebahagian besar rakyat negeri tercinta ini. Sebenarnya, saat ini kita merdeka dari dan untuk siapa?. Pertanyaan yang seringkali menghantui jutaan orang yang belum mengetahui secara jelas makna kemerdekaan ini.

 

Sekali lagi, kita merdeka dari dan untuk siapa?, apakah definisi merdeka hanyalah terbebas dari cengkraman taring penjajah?, atau apakah merdeka ini hanya untuk para “elit” penguasa negeri ini?. Nampaknya pertanyaan ini membutuhkan jawaban dari setiap jiwa yang katanya “merdeka” di bangsa ini.

 

Faktanya, kita telah merdeka dari kolonialisme yang sempat menguasai negeri ini. Namun, kita masih terjajah oleh para “elit” bangsa kita sendiri atau bahkan kita juga masih terjajah oleh kolonialis yang bertopeng nasionalis.

 

Lalu, untuk siapa kemerdekaan itu?, jika pertanyaan ini dilontarkan kepada rakyat pasti akan banyak yang menjawab kemerdekaan hanya untuk mereka yang yang memiliki kekuasaan, bagi kami yang hidup serba kekurangan kemerdekaan hanyalah ucapan indah tiada makna.

 

Jangan pernah mengira bahwa kemerdekaan ini hanyalah untuk menggulung kolonialisme di negeri ini, tetapi kemerdekaan ialah untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebuah republik hadir untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyatnya serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

 

Secara jelas tersirat dalam pembukaan UUD 1945 tentang cita-cita bangsa ini. Akan tetapi, jika dimaknai lebih jauh itu bukanlah sekedar cita-cita melainkan sebuah janji bagi rakyat. Bagaimana mungkin memenuhi janji itu jika sederetan masalah negeri ini tak kunjung usai. Mulai dari korupsi berjamaah jadi kebiasaan, formasi kabinet yang tak kunjung beres, permasalahan pendidikan yang diacuhkan, hutang luar negeri semakin membuat ngeri, pengangguran di sana sini dan berbagai permasalahn pelik lainnya.

 

17 Agustus terus berganti tahun  namun negeri ini seolah tak ada perubahan, pucuk pimpinan bangsa yang terpilih beberapa tahun lalu yang katanya sederhana dan merakyat itu masih  belum  mampu menjawab kerisauan negeriku.

 

Pagi ini dibawah terik mentari pagi, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya kupandangi “Merah Putih” dengan memberi hormat sambil bertanya apakah kita sudah benar-benar merdeka,?

 

oleh: Zulkifli (Mahasiswa PPKn FKIP Untad / Ketua TDA Kampus)


Diterbitkan

dalam

oleh