Klarifikasi Panitia PEMIRA BEM UNTAD

Berkaitan dengan Pemilihan Umum Raya BEM Untad, panitia pelaksana melakukan klarifikasi mengenai beberapa hal yang terjadi selama kegiatan berlangsung. Berikut hasil dari bincang ringan bersama Adhi Saputra selaku Ketua Panitia PEMIRA BEM Untad.

Bagaimana sistem publikasi dari panitia pemira kak?
Dari awal dibentuknya kepanitiaan Pemira BEM Untad, panitia menjalankan publikasi tepat seminggu sebelum pembukaan melalui 3 jalur yaitu Media Sosial, melalui persuratan ke semua lembaga tingkat Universitas dan lembaga fakultas (DPM dan BEM), juga melalui baliho dan pamflet yang disebarkan.

Ketika pendaftaran dibuka, ada berapa bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran?
sebenarnya ada 5 bakal pasangan calon yang mendaftar.
1. Moh. Imansyah (FKIP) dan Buyung (Fak. Kehutanan).
2. Muh. Iqra (FKIP) dan Anwar (Fak. Hukum).
3. Mahfud (FKIP) dan Ridwan (Fafetkan).
4. Aditya Pratama (Fisip) dan Elsa Herianti Harist (FKIP).
5. Bebi (Hukum) dan Akmal (Fak. Hukum).

Terus kenapa bisa terjadi aklamasi kak?
Nah, disini panitia selalu menjaga komunikasi dengan para bakal pasangan calon dan selalu memberikan informasi tentang penutupan pendaftaran. Tapi saat hari terakhir penutupan pendaftaran yaitu pukul 15.00 wita, belum ada bakal Pasangan calon yang mengembalikan berkas mereka. Dan akhirnya panitia memberikan perpanjangan waktu selama 30 menit dan menyebarkan informasi tersebut. Perpanjangan waktu selama 30 menit ini dikarenakan panitia mengingat bahwa ada jadwal untuk test narkoba yang akan dilaksanakan hari itu juga tepat pukul 15.30 wita. Namun, setelah 30 menit hanya ada satu bakal pasangan calon yang mengembalikan berkas dan langsung mengadakan test narkoba di BNN dan itu adalah pasangan Mahfud dan Ridwan.

Jadi panitia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghubungi para bakal pasangan calon, tapi yah begitulah hasil yang kami dapatkan. Dan pada hari Senin (20/02) sesuai jadwal dilakukan verifikasi berkas Paslon Mahfud dan Ridwan disekret BEMUT dan berkas dinyatakan lolos. Sehingga hasil yang didapatkan hanya ada satu pasangan saja. Dan terjadilah aklamasi. Hal ini juga sesuai dengan SK peraturan Pemira yang dikeluarkan Majelis Mahasiswa di Bab II Pasal 12 point D.

Jadi berdasarkan SK peraturan pemira, Pasangan kak Mahfud dan kak Ridwan dinyatakan sebagai calon tunggal yah?
Iya, benar. Pada tanggal 28/02 kemarin, Mahfud dan Ridwan telah ditetapkan menjadi Pasangan Presma dan Wapresma Untad pada pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Umum DPM/BPM/Parlement dari masing-masing Fakultas yang ada di Untad, serta Ketua-ketua UKM tingkat Universitas.

 

Yang terakhir nih kak, apa pesan dari kakak untuk Pasangan yang terpilih dan teman-teman aktivis kampus lainnya?

Tetap semangat dalam berorganisasi, jangan bosan, jangan berputus asa sebab banyak pembelajaran yang bisa diambil dalam organisasi, Perubahan bukan hanya terjadi jika kamu menjadi pemimpin tetapi dengan bersatupadu pula perubahan itu dapat terjadi,. Terkait pemilu raya satu hal yang dapat saya sampaikan hargai sistem dan hargai proses, mulailah bangun kembali rasa persaudaraan dan juga bersatu kembali dalam perjuangan, sebab masih banyak mahasiswa yang pada hari ini mengalami penindasan dan masih banyak juga suara rakyat yang harus disampaikan kepada para pemerintahan,. “Diam tertindas atau bangkit melawan sebab mundur adalah sebuah pengkhiatan.

Hidup mahasiswa

Hidup rakyat

Umur panjang perjuangan

 

Itulah hasil dari perbincangan crew anakUntad.com bersama Ketua Panitia PEMIRA Untad sekaligus sebagai bentuk klarifikasi terkait beberapa hal yang berkembang. Semoga setelah ini semuanya menjadi lebih jelas yah.

 

Sekali lagi….
HIDUP MAHASISWA!!!


Diterbitkan

dalam

oleh