Persyaratan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru SNMPTN 2017 Selengkapnya disini !

Ada info penting nih untuk adik-adik calon mahasiswa baru Universitas Tadulako jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun akademik 2017/2018. Diumumkan bahwa calon mahasiswa baru yang telah diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri untuk melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Verifikasi Nilai Lapor, Partofolio dan Dokumen Peserta Bidikmisi

-Untuk keperluan verifikasi nilai rapor dan partofolio maka calon mahasiswa harus mengumpulkan rapor dan atau partofolio asli dan fotocopy ke Sekretariat Panitia SNMPTN UNTAD 2017 Kampus Bumi Tadulako Tondo Jl. Soekarno-Hatta KM. 09. Gedung BAKP Lt. 1 Palu 94118, paling lambat tanggal 10 Mei 2017. Pengumpulan dapat melalui jasa pengiriman kilat (Misal kilat Khusu, JNE dan Lainnya).

-Untuk peserta Bidikmisi menyerahkan dokumen pendukung bidikmisi paling lambat tanggal 10 Mei 2017 bersamaan dengan persyaratan pada butir pertama
2. Waktu dan Tempat pendaftaran ulang

-Waktu pendaftaran ulang yaitu tanggal 16 Mei 2017, Pukul 08.00-15.30

-Bertempat di Gedung BAKP Universitas Tadulako, Kampus Bumi Tadulako Tondo Jl. Soekarno-Hatta KM. 09. Gedung BAKP Lt. 1 Palu 94118.
3. Persyaratan dan pendaftaran ulang

-Pendaftaran ulang harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi, bersepatu dan tertib.

-Lolos, verifikasi nilai raport dan portofolio lainnya oleh panitia SNMPTN Universitas Tadulako 2017

-Membayar biaya pendidikan (Uang Kuliah Tunggal-UKT) sesuai SK MENRISTEK DIKTI No. 39 Tahun 2016 ( dapat dilihat di Laman www.untad.ac.id )

-Pembayaran dapat dilakukan diteller kantor cabang Bank BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan hanya menyebutkan Nomor Pendaftaran SNMPTN Tahun 2017.

-Pembayaran tidak boleh dilakukan melalui transfer rekening.

-Melakukan pendaftaran ulang dengan menyerahkan
a. Bukti cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2017
b. Pas foto 3 X 4 sebanyak 3 (Tiga) Lembar
c. Bukti pembayaran Biaya pendidikan (butir 3.2)
d. Ijazah asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)

4. Lain-Lain

-Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun

-Syarat dan tata cara pembayaran untuk Program Studi Pendidikan Dokter akan diumumkan tersendiri oleh panitia

5. Sangkaian
Bagi calon mahasiswa baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (yang diketahui baik pada saat pendaftaran ulang maupun kelak setelah menjadi mahasiswa) , akan dikenakan sanksi berupa pembatalan hanya sebagai mahasiswa baru atau dikeluarkan dari Universitas Tadulako.

Ketentuan tersebut di atas mengikut bagi setiap calon mahasiswa baru Untad Tahun Akademik 2017/2018 dan apabila tidak dipenuhi akan dianggap mengundurkan diri.

Nah, jika kamu masih bingung dengan pengumuman dan persyaratan tersebut, kamu bisa langsung menghubungi atau chat langsung via line@anakuntad.com. Kamu bisa bertanya seputar SNMPTN dan SBMPTN.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *