Mulai Tahun 2017, Calon Maba Pascasarjana Hanya Akan Jalani Seleksi Berkas dan Tes Tertulis

Pola rekrutmen mahasiswa baru pascasarjana mulai tahun 2017 dipastikan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mulai tahun depan pola rekrutmen akan berlaku dengan sistem “satu pintu”. Kebijakan anyar terkait pola rekrutmen mahasiswa baru ini diputuskan menyusul rapat pimpinan (rapim) yang digelar pada Senin (10/10) pagi, di Ruang Rektor, Lantai IV Gedung Rektorat Untad.

Rapim itu dipimpin langsung oleh Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS. Turut hadir para wakil rektor, Ketua Senat, dan Ketua Dewan Pertimbangan Untad.

Hasil dari rapim itu, mulai tahun 2017, penerimaan mahasiswa baru, baik program diploma, sarjana, maupun pascasarjana akan berlangsung dalam sistem “satu pintu”. Ini artinya, hanya akan ada satu ketua panitia, yaitu Wakil Rektor (Warek) Bidang Akademik (Bidak).

“Jadi, penerimaan SBMPTN, SMMPTN, maupun jalur PKPT, di jenjang mana pun, Warek Bidak secara otomatis akan menjadi ketua panitia. Pihak fakultas maupun program pascasarjana tinggal berkoordinasi dengan ketua panitia,” jelas Rektor, saat menjelaskan hasil rapim didampingi para warek, Ketua Senat, dan Ketua Dewan Pertimbangan.

Berkenaan dengan itu, Rektor juga menyampaikan, yang dimaksud dengan pola rekrutmen adalah semua proses penerimaan mahasiswa baru, mulai dari penginformasian tahapan penerimaan, sampai pada tahapan akhir berupa pengumuman dan pendaftaran ulang.

“Termasuk pula pengumuman di media massa, hanya akan diumumkan dari pihak universitas. Jadi, tahapan atau pola rekrutmen pada jenjang diploma, sarjana, maupun pascasarjana, akan diumumkan sekaligus sehingga tidak akan lagi diumumkan secara parsial atau sendiri-sendiri. Ini cerminan langsung dari pola satu sistem yang diterapkan,” jelas Prof Basir Cyio.

Berkenaan dengan itu, untuk pola rekrutmen di Program Pascasarjana, mulai tahun 2017, calon mahasiswa baru hanya akan mengikuti tahapan seleksi berkas dan tes tertulis. Saat ditanya tentang tes wawancara yang telah berlangsung selama ini, Rektor menyampaikan bahwa sesuai saran dari peserta rapim, tes wawancara tidak akan diberlakukan lagi.

“Seleksi di Program Pascasarjana akan berupa seleksi berkas dan tes tertulis. Dua tahapan itu sudah dapat menjadi acuan bagi panitia untuk menentukan lulus atau tidaknya calon mahasiswa baru. Namun, ada pengecualian untuk Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris, jika calon mahasiswa baru S1-nya bukan dari prodi Bahasa atau Sastra Inggris, maka akan dilakukan tes khusus. Semua ini kami lakukan semata-mata demi memberikan pelayanan prima, dan pelayanan prima ini harus dirasakan sejak mau mendaftar hingga menjadi alumni nanti. Dalam waktu dekat ini, edaran pola rekrutmen satu pintu ini akan kami sampaikan ke fakultas dan program pascasarjana,” jelas Rektor. (untad.ac.id)


Diterbitkan

dalam

oleh