Selasa (10/01), Arto Oktavianto, mahasiswa Fakultas Hukum Untad angkatan 2012 telah resmi dilantik menjadi ketua Majelis Mahasiswa Universitas Tadulako periode 2017. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Senat Rektorat Untad. Pelantikan ini berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini Majelis Mahasiswa Untad dilantik langsung oleh Prof. Dr. Ir. Muhammad Basir., SE., MS., Rektor Universitas Tadulako.
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian pembacaan Surat Keputusan Rektor yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan, dan terakhir penandatanganan surat serah terima jabatan dengan ketua Majelis Mahasiswa periode sebelumnya.
“Tujuan diadakannya pelantikan ini yaitu untuk melegalitaskan kepengurusan Majelis Mahasiswa Untad periode 2017 dan merupakan sebuah prosesi yang tiap tahun diadakan setelah dilakukan pemilihan melalui Kongres Majelis Mahasiswa.” Ujar Arto.
Kegiatan ini dihadiri oleh wakil rektor bidang kemahasiswaan, wakil-wakil dekan bidang kemahasiswaan, ketua-ketua lembaga dari Badan Eksekutif Mahasiswa, DPM, serta UKM dari beberapa Fakultas.
Dalam sambutannya saat hari Pelantikan, Rektor berharap agar ketua Majelis Mahasiswa yang baru dapat bekerja sama dengan semua lembaga agar dapat memberikan perubahan kearah yang lebih baik didalam lembaga kemahasiswaan se-Universitas Tadulako.
Setelah resmi dilantik, saudara Arto akan segera membentuk kabinet kepengurusan Majelis Mahasiswa periode 2017. “Setelah kepengurusan resmi terbentuk, kami akan menyelesaikan pemilihan Presiden Mahasiswa Untad dengan membentuk panitia pemilu raya. Dan juga akan menjalankan Tugas dan Fungsi dari Majelis Mahasiswa sebagaimana mestinya”. Jelas saudara Arto lebih lanjut.