Diguyur Hujan Deras, Aksi Bela Mahasiswa UNTAD di Jakarta tetap Berlangsung

Aksi Bela Mahasiswa UNTAD (Senin-16/10) oleh sejumlah Mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi Kampus berlangsung dibawah guyunan hujan. Walaupun begitu, Aksi ini tetap berlangsung hingga akhir dan cukup membuahkan hasil yang memuaskan. Begini kronologis lengkapnya.

Mulai pukul 11.30 Wib, masa aksi mulai berkumpul di Tugu Proklamasi dan menuju ke Kantor Kemenristekdikti pada pukul 12.05 Wib. Dalam perjalanan, masa aksi terus berdoa agar Aksi ini bisa berjalan dengan lancar, beberapa yang lain sedang mempersiapkan Orasinya jika tiba nanti ditujuan. Dengan berkendara metro mini, masa aksi ini berjumlah tidak kurang dari dua puluh orang Mahasiswa, dua orang dari mereka adalah Mahasiswa Universitas Tadulako atas nama Mahfudz Mahdang dan Muhammad Fakhrur Razy.

Tiba di tujuan, kurang lebih pukul 13.05, masa aksi langsung merapatkan barisan di depan pagar Kemenristekdikti. Perangkat Suara Orator Aksi pun mulai menggema di Kantor Penanggung Jawab Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi tersebut. Silih berganti melakukan orasi, salah satu security akhirnya mendekati masa aksi untuk mengabarkan bahwa masa aksi diundang untuk masuk, namun hanya bisa diwakili oleh dua orang saja, sehingga terjadi negosiasi yang berujung adu mulut, setelah dipertimbangkan kembali akhirnya masa aksi bisa diwakili oleh empat orang Mahasiswa.

Masa aksi ini memiliki tiga poin tuntutan yang akan disampaikan ke Pihak Kemenristekdikti. Pertama, bebaskan Seluruh Mahasiswa UNTAD yang diSKORS (Baca disini 6 Ketua BEM Fakultas Ini Juga Diskors Akibat Kritik Terhadap Kampus), Kedua, Buka seluas-luasnya Ruang Demokrasi Kampus , dan Ketiga menuntut Menristekdikti agar segera meng-Evaluasi Rektor Universitas Tadulako.

Berusaha untuk memanfaatkan waktu, perwakilan masa aksi pun diizinkan masuk untuk melakukan Audiensi bersama pihak Kemenristekdikti. Fakhrur selaku salah satu perwakilan Universitas Tadulako pun menjadi pembicara pertama dalam Audiensi tersebut, sambil meletakkan berkas kasus di Universitas Tadulako yang telah disusun rapi dari Kota Palu di meja Audiensi. Setelah itu dilanjutkan oleh Mahfudz sebagai pembicara kedua, kronologis kasus per kasus diceritakan secara terstruktur oleh mereka berdua. Berjalan kurang lebih 45 menit, audiensi ini berbuah hasil yang cukup memuaskan, pihak Kemenristekdikti menanggapi laporan kasus ini dengan positif.

Salah satu hasil Audiensi, Pihak Kemenristekdikti akan memproses kasus ini melalui Menteri, agar Rektor UNTAD bisa diundang ke Kemenristekdikti untuk diminta klarifikasi terkait berkas kasus dan bukti-bukti yang sudah diserahkan ke Pihak Kemenristekdikti. Berkas kasus yang dibawa oleh dua orang Mahasiswa UNTAD ini juga diterima dengan sah oleh Pihak Kemenristekdikti sebagai bahan referensi terkait kasus yang ada di Universitas Tadulako.

Setelah Audiens, perwakilan Masa Aksi pun langsung turun dan bergabung kembali ke Masa Aksi. Menutup orasi, masa Aksi memastikan ke Pihak Kemenristekdikti, jika kasus ini tidak diproses sesegera mungkin, maka akan ada aksi-aksi selanjutnya yang dilakukan dengan menggiring Mahasiswa yang berjumlah besar. Selepas Aksi dilaksanakan, masa aksi langsung bertolak ke Universitas Bung Karno untuk melakukan Evaluasi terkait aksi ini.

Baca juga :

Rektor Untad Digugat Mahasiswa, Seperti Ini Kronologis Kejadiannya!

Wajibkan Ketua Lembaga Harus Alumni DePSA, Rektor UNTAD Tabrak Aturan Berikut?         

Disiapkan Jadi Pusat Kaderisasi Pimpinan Lembaga Kemahasiswaan, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Pusbang DePSA

  

AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *