“Jakarta Pusat, Jumat (12/1). Kegiatan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2018 secara resmi diluncurkan, diselenggarakan di Auditorium Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)”
Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, bersama Ketua Panitia Pusat SNMPTN-SBMPTN Ravik Karsidi, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Kadarsah Suryadi, dan disaksikan oleh para Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia, Wakil dari beberapa Sekolah SMA/SMK/MA di Indonesia, serta para pejabat di lingkungan Kemenristekdikti.
Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pusat Ravik Karsidi menyampaikan, SNMPTN-SBMPTN tahun 2018 akan diikuti 85 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), berdasarkan data SNMPTN tahun 2017 jumlah sekolah yang mendaftar PDSS sebanyak 14.790 sekolah dan jumlah pendaftar peserta adalah 130.854 peserta.
Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, jalur Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN tahun 2018 dirinci menjadi 3 (tiga), pertama yaitu jalur SNMPTN, seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik siswa yang bersumber dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS); kedua yaitu SBMPTN, seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa; dan ketiga yaitu Seleksi Mandiri, seleksi yang diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN dan dapat memanfaatkan nilai hasil SBMPTN.
Calon peserta dari kalangan keluarga tidak mampu dapat mendaftar Program Bidikmisi dan harus mendaftar terlebih dahulu melalui laman bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id sebagai calon peserta penerima Bidikmisi.
Berikut ini kerangka waktu pelaksanaan SNMPTN 2018 diatur sebagai berikut:
1. Pengisian dan Verifikasi PDSS: 13 Jan – 10 Februari 2018
2. Pendaftaran: 21 Feb – 06 Maret 2018
3. Pengumuman Hasil Seleksi: 17 April 2018
4. Pendaftaran ulang peserta yang lulus di PTN masing-masing: 8 Mei 2018 (Bersamaan dengan Ujian Tertulis SBMPTN)
Sedangkan SBMPTN 2018 diatur sebagi berikut:
1. Pendaftaran online UTBC dan UTBK: 5 April – 27 April 2018
2. Pelaksanaan UTBC dan UTBK: 8 Mei 2018
3. Ujian Ketrampilan: 9 dan/atau 11 Mei 2018
4. Pengumuman Hasil Seleksi: 3 Juli 2018
Kemudian, guna menjamin kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaan SNMPTN-SBMPTN Panitia telah bekerjasama dengan PT Telkom, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan LPP TVRI. Panitia telah mendapat fasilitasi bahwa sekolah dan siswa yang berasal dari daerah-daerah dengan keterbatasan akses, dapat menggunakan jasa anjungan Plasa Telkom setempat untuk membantu proses pendaftaran secara online.
Kepada masyarakat khususnya para calon yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menggunakan layanan informasi resmi melalui :
Laman SNMPTN di http://www.snmptn.ac.id dan http://halo.snmptn.ac.id serta call-center 0804-1-450 -450.
Adapun layanan informasi resmi untuk SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id dan http://halo.sbmptn.ac.id dan call-center 0804-1-456-456.
Sumber : Ristekdikti
AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya. |
Tinggalkan Balasan