Pertanyaan Umum dan Jawaban Seputar Bidikmisi

Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

**Apa saja syarat pendaftaran bidikmisi 2018 ?

Persyaratan untuk mendaftar tahun 2018 adalah sebagai berikut:

1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2018;
2. Lulusan tahun 2017 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:

  • Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
  • Pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp4.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 setiap bulannya.

5. Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;

7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
– Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
– Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
– Seleksi mandiri PTN.
– Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya
– PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.


**Apakah ada biaya kedatangan untuk penerima Bidikmisi ?

Bidikmisi memberikan biaya kedatangan pertama (satu kali perjalanan dari tempat asal ke PT terkait) bagi penerima Bidikmisi kuota APBN.
Penyerahannya diberikan langsung oleh PT.

Catatan:
Untuk transportasi darat, PT menetapkan biaya kedatangan menggunakan zoning (per kota dianggap sama besarannya) 
Untuk yang diluar propinsi asal dan penerima awal harus diberikan biaya hidup sementara.
Untuk kuota APBN-P tidak mendapat biaya kedatangan.


**Apakah Bidikmisi Gratis ?

…………………………………


Baca Selanjutnya


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *