Pertanyaan Umum dan Jawaban Seputar Bidikmisi

Bagaimana Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Bidikmisi ?

1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar penerima bidikmisi untuk 1 semester / 1 tahun kedepan disertai data pendukung teknis (pelaporan IPK dan atau sofkopi elektronik data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)

2. Direktorat Belmawa melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)

3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker Direktorat belmawa (Ijin kementerian keuangan)

4. Direktorat Belmawa memerintahkan Bank Mandiri melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)

5. Bank Mandiri melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)

Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.


**Ganti pilihan seleksi mandiri

Mengenai penggantian pilihan PT dan prodi tidak dimungkinkan kecuali pihak PT yang meminta ke kami.

Silahkan meminta pihak PT untuk mengkonfirmasi (berkorespondensi) kepada kami.


**Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2018

Mengenai jadwal kegiatan bidikmisi tahun 2018 dapat dilihat pada laman berikut ini :

http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/site/page?view=jadwal-penting

Perlu kami sampaikan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan di umumkan melalui laman ini.


**Jika Mendaftar Bidikmisi dan Ternyata setelah diverifikasi saya tidak layak. Apa yang akan terjadi ?

Bidikmisi ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi, siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar. Dalam hal anda mendaftar bidikmisi dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang mungkin terjadi

  1. Jika dianggap kelalaian ringan / tidak disengaja, tidak akan ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi namun dianggap sebagai mahasiswa reguler
  2. Jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk PT

Status kelayakan juga bisa berdasarkan laporan dari masyarakat, misalkan pernah suatu kali kami ada laporan penerima bidikmisi yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk melakukan verifikasi ulang.

**Kapan dana Bidikmisi cair ?

…………………………………

Baca Selanjutnya


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *