Pertanyaan Umum dan Jawaban Seputar Bidikmisi

**Mengapa setelah mengisi bagian kondisi ekonomi saya dinyatakan tidak layak?

JIka anda sudah mengisi laman pendaftaran bidikmisi untuk siswa, pada bagian kondisi ada keterangan bahwa saya tidak layak menerima bidikmisi, kenapa ini terjadi

  1. ada kemungkinan sistem mencatat pendapatan yang anda isikan lebih besar daripada maksimal pendapatan orang tua yang diperkenankan yaitu 4 juta rupiah per bulan
  2. ada kemungkinan sistem mencatat jumlah pendapatan orang tua dibagi jumlah tanggungan lebih besar dari 750 ribu rupiah.

Jika ternyata anda percaya bahwa isian yang dilakukan tidak benar, bisa mengajukan permohonan pembetulan kondisi ekonomi pada laman yang sama, permohonan yang diajukan akan direview oleh operator dan akan diputuskan paling lama 7 hari kerja.

JIka nanti ternyata anda menemukan ada kandidat lain yang tidak layak dengan tanda tanda misalkan bergaya hidup mewah, mohon dilaporkan ke panitia bidikmisi PT untuk diverifikasi ulang kelayakannya. Kandidat yang memalsu data akan dikenai sanksi sampai dengan pembatalan penerimaan di PT terkait.

Kami menganggap setiap pelanggaran terhadap peraturan merupakan  hal yang sangat serius sehingga akan ditindaklanjuti dengan sangat serius


**Nilai IPK turun, apakah status saya sebagai penerima Bidikmisi akan dicabut (penghentian bantuan) ?

Memang ada monitoring IPK dan IPS Anda per semester melalui pelaporan IPK yang dikirimkan pihak PT ke dikti.Untuk detailnya bisa ditanyakan ke bagian kemahasiswaan PT.

Pada prinsipnya jika masih bisa dibina dan lulus tepat waktu, lebih baik dipertahankan.Dari kebijakan kami, hal yang bisa menjadikan penghentian pemberian bantuan bidikmisi diantaranya adalah.

  1. Tidak memenuhi syarat akademik yang ditetapkan, hal ini sering terjadi di politeknik
  2. Menjadi mahasiswa tidak aktif, hal ini biasanya disebabkan oleh cuti atau pergi ke luar negeri.

**Orang tua saya PNS, Apakah saya memenuhi syarat ikut bidikmisi?

Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan untuk calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Kita perlu garis bawahi kondisi tidak mampu tersebut. Kondisi berpotensi akademik baik artinya dianggap berpotensi menyelesaikan studi di peguruan tinggi oleh panitia penerimaan mahasiswa baru sedangkan yang dimaksud kondisi ekonomi tidak mampu adalah sebagai berikut

  1. Pemegang KIP atau KPS atau BSM atau;
  2. Pendapatan total kotor gabungan kedua orang tua (yang masih membiayai) adalah sebesar besarnya 4 juta rupiah dan;
  3. Pendidikan orang tua setinggi tingginya S1/D4

Selama orang tua berprofesi menjadi PNS namun masih memenuhi persyaratan tersebut maka bisa jadi tidak mampu. Yang dimaksud pendapatan kotor adalah yang sebelum dipotong potongan cicilan atau kewajiban lainnya. Namun demikian jika nanti misalkan ada laporan yang menyebutkan bahwa anda mampu maka panitia akan melakukan verifikasi ulang atas kelayakan. Jika nanti ternyata anda mampu maka akan diberikan sanksi berdasar pedoman bidikmisi.

**Saya alumni, apakah boleh mendaftar Bidikmisi?

………………………

Baca Selanjutnya


**Saya alumni, apakah boleh mendaftar Bidikmisi?

Bidikmisi 2018 ditujukan bagi lulusan 2017 (yang belum menjadi mahasiswa) dan yang akan lulus tahun  2018.
Untuk lulusan 2017 bisa menghubungi pihak sekolah agar merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi sesuai jadwal atau jika sudah pernah mendaftar pada tahun 2017 dan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, Anda dapat melakukan pembaruan akun di sistem http://bidikmisi.ristekdikti.go.id/siswa.

Catatan: Untuk lulusan 2016 tidak diperkenankan mendaftar karena sudah diberi kesempatan mendaftar Bidikmisi di tahun 2016 dan 2017


**Saya penerima Bidikmisi, apakah boleh mendaftar beasiswa selain Bidikmisi?

Asalkan sumber dananya berbeda dengan Bidikmisi (APBN) tidak masalah, kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain Bidikmisi.


**Saya penerima Bidikmisi, apakah boleh menikah?

Pada prinsipnya hal menikah tidak diatur oleh kami, namun pada saat menikah kewajiban pembiayaan Anda tentu sudah beralih ke suami Anda. Yang mana kami melihat bisa jadi status Anda sudah tidak termasuk “tidak mampu” karena ada dukungan pembiayaan dari suami.Dalam hal ternyata ada pemberhentian, tidak ada sanksi khusus yang diatur dalam buku pedoman, kecuali memang jika ada kontrak belajar dengan PT.

Perlu juga kami sampaikan bahwa penghentian bantuan hanya diperkenankan untuk mahasiswa yang ternyata terbukti tidak layak. Misal dalam satu kasus ada salah satu penerima yang membeli barang mewah dalam tahun tahun terakhir ini. Dalam kasus itu akan dikirimkan tim verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima yang bersangkutan. Intinya jika anda layak jangan khawatir akan dihentikan.


**Saya tidak memiliki prestasi , nilai rapor per semester naik turun , apakah diperkenankan mendaftar Bidikmisi ?

Persyaratan pendaftaran Bidikmisi tahun ini sama dengan Bidikmisi tahun lalu yang tidak menjabarkan prestasi, jadi asalkan Anda memenuhi syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda bisa mendaftar Bidikmisi. 
Silahkan meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi sesuai jadwal.


**Standar Pelayanan Bidikmisi

Pelayanan Pendaftaran

Layanan yang wajib diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut

  • Verifikasi pendaftaran sekolah (1×24 jam kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender
  • Disposisi pertanyaan (1×24 jam kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender
  • Jawaban dari pertanyaan setelah disposisi (1×24 jam kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender
Layanan Wajib Penerima
Layanan yang wajib diberikan oleh perguruan tinggi penyelenggara program adalah sebagai berikut
  • Penyaluran bantuan biaya hidup dilakukan pada awal periode, paling besar dana yang diberikan adalah (3 bulan) sesedikitnya 600.000 rupiah per bulan.
  • Bebas Biaya pendidikan yang dibayarkan ke PT seperti BOP, IKOMA, SPP, DPP dan lain sebagainya yang sekarang disebut UKT (Uang Kuliah Tunggal)
Layanan Opsional
Layanan yang diberikan berdasarkan pertimbangan dan fasilitas PT
  • Akomodasi
  • Subsidi uang buku
  • Subsidi alat belajar (laptop)
  • Biaya lain terkait pendidikan yang tidak dibayarkan lansgung ke PT

(Sumber : belmawa.ristekdikti.go.id)

Baca Juga :

Resmi Rilis, Ini Besaran UKT Untad Tahun 2018
Bidikmisi 2018 Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya!
10 Tips Ampuh Lolos Bidikmisi

 


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *