Begini Kronologis Terpilihnya Presma Untad Hingga Berakhir Di Bui

“Beberapa hari ini civitas akademika kampus Untad dikagetkan dengan berita tertangkapnya Presiden Mahasiswa Untad oleh aparat kepolisian sektor Palu Timur akibat diduga terlibat dalam pencurian barang elektronik. Tertangkapnya eks Presma Untad ini menimbulkan ragam tanya dikalangan mahasiswa maupun civitas akademika, siapakah presma Untad? Bagaimana proses pemilihan Presma Untad hingga terpilih? Dan bagaimana kronologis Presma Untad tertangkap hingga berakhir di Bui?”

Berikut ini adalah laporan tim FaktaSulteng.com, seperti yang tercantum dalam websitenya, sebagai berikut.

Tertangkapnya Buyung P (BP) Sesaat setelah menjabat Presiden Mahasiswa Untad 2018 sontak menjadi buah bibir bukan hanya ditataran mahasiswa, bahkan hingga dikalangan Alumni Untad ikut menyayangkan kejadian ini. Banyak yang mempertanyakan serta menyayangkan perihal mekanisme pemilihan presiden mahasiswa yang mengangkat BP sebagai Presiden Mahasiswa Untad (katanya). Berdasarkan Keresahan itu maka beberapa hari setelah kejadian penangkapan tim kami mencoba menggali informasi lebih dalam terkait hal ini. Dan berikut hasil penelusuran tim kami.

Terpilihnya BP Secara Aklamasi.

Terangkatnya BP sebagai Presiden Mahasiswa Untad berawal dari di tetapkanya Rio Saputra sebagai Ketua Majelis Untad (lembaga legislatif) secara sepihak oleh Pimpinan Universitas tanpa melalui mekanisme yang ada sebelumnya yang harus melewati forum Kongres Majelis dan di hadiri keterwakilan dari lembaga interen.

Rektor Untad dalam Berita yang dimuat oleh deadline-news.com pada 25 Januari 2018 mengemukakan pendapatnya mengenai tidak adanya kongres pemilihan majelis mahasiswa untad. “Itu adalah sebuah istilah yang diadopsi dari organisasi yang sarat dengan politik. Di kampus ini, suasana-suasana seperti itu (kongres, red) yang sering menggambarkan debat kusir, pukul meja, banting kursi adalah hal yang sudah bukan zamannya di dunia pendidikan tinggi yang sudah sangat maju,” ujarnya.

Awal menjabatnya Rio Saputra sebagai ketua MM sudah memicuh kemarahan dari berbagai lembaga yang ada, karena Pimpinan Universitas terkesan menutup ruang berdemokrasi kepada mahasiswa Untad. Selanjutnya, sebagai penyelenggara pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa lagi-lagi MM seperti Pimpinan Universitas yang juga mencoba menutup ruang berdemokrasi dalam kampus.

Hal ini diperkuat ketika dalam proses penjaringan Bakal Calon Presiden Mahasiswa, MM membuka pendaftaran pada tanggal 13 – 16 april 2018, dimana pada 14 – 15 April merupakan hari libur Nasional. Bahkan, MM memasang Baliho pengumuman nanti pada Minggu, 15 April dan pihak penyelenggara tidak memanfaatkan Media Sosial untuk mensosialisasikan Time Schedule seperti yang pernah di lakukan sebelum-sebelumnya.

Tidak Hanya sampai disitu, prasyarat yang ditetapkanpun seakan disesuaikan dengan salah satu bakal calon. Pasalnya, prasyarat seperti IPK min 3.0, serta surat keterangan bebas narkoba pun tidak diberlakukan dimana diketahui kedua prasyarat ini semestinya wajib dimasukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi saat ini.

Demonstrasi Mahasiswa Untad.

Tepat hari senin 16 april 2018, dua kelompok masa aksi yang terkesan di rugikan atas tidak adanya transparansi informasi dari pihak penyelenggara dalam hal ini adalah Majelis Mahasiswa. Kedua kelompok itu iyalah Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GEMPAR) dan Gerakan Mahasiswa Untad (GEMA UNTAD). Dari kedua kelompok aksi itu, sama-sama mempunyai isu sentral yakni tuntutan kepada pihak penyelenggara dalam hal ini MM untuk membuka seluas-luasnya keran demokrasi dalam pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Untad.

Pecahnya, sore sekitar pukul 16.00 wita (16/4), dimana Rio Saputra selaku ketua MM menetapkan secara aklamasi BP beserta wakilnya sebagai Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Untad 2018 dengan di rekomendasikan oleh sebelas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebagai organisasi tingkatan Universitas.

Kebohongan Sang Majelis. 

Jika kita cermati, pernyataan Rio Saputra dalam berita yang di muat oleh marcusuarnews.com pada 16 April 2018, sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi. “Kami sudah melakukan sosialisasi. Kami juga sudah melakukan silaturrahim ke setiap fakultas. Empat hari kami buka pendaftaran, tetapi hanya satu pasangan yang mendaftar, yaitu Saudara Buyung (BP) dari Fakultas Kehutanan sebagai Presma dan Moh Fitrawan dari FKIP sebagai Wapresma. Awalnya proses ini kami akan lakukan sejak Februari lalu, tetapi selalu terkendala dana saat akan diminta,” ujar Rio Saputra, dikutip dari marcusuarnews.

Kebohongan itu terungkap saat tim kami menelusuri ke salah satu fakultas di Untad. Rizki Amanah selaku Sekjen Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ekonomi yang menjadi saksi tidak adanya sosialisasi di selenggarakan MM untuk pencalonan Presiden Mahasiswa Untad, “Informasi itu tidak betul adanya, ketua MM baharat lagi (berbohong) karena di Fakultas Ekonomi tidak ada sosialisasi dan bahkan kami dari BPM Fakultas Ekonomi tidak pernah di libatkan dalam proses pembentukan kepanitian pemilu raya Presiden Mahasiswa yang di selenggarakan Majelis Mahasiswa” Ujarnya.

Dilantiknya Sang Presiden Mahasiswa.

Tepat di hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018, BP bersama wakilnya resmi di lantik oleh Pimpinan Universitas yang di wakili oleh Prof Jayani selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Setelah di konfirmasi pada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan terkait agenda pelantikan, Warek bima untad menegaskan bahwa dia seperti di jebak.

Pada saat itu Warek bima di panggil oleh Rektor Universitas Tadulako untuk membuka kegiatan, tanpa menjelaskan terlelebih dahulu tentang kegiatan yang harus di bukanya “pada waktu itu saya di panggil Rektor dan di utus untuk membuka kegiatan, setelah saya masuk baru saya ketahui ternyata acara itu adalah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Untad” Ujar Jayani  kepada tim Faktasulteng.com (9/5/18).

Melantik Karena Terpaksa.

Karena sudah menjadi tugas seorang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang harus membantu Rektor, Prof Jayani resmi melantik BP bersama wakilnya pada tanggal 2 Mei 2018 “Sebagai warek saya harus mengikuti atasan saya, makanya mereka saya lantik”,Tegas Jayani.

Ditangkapnya Sang Presiden Mahasiswa.

Berawal dari tertangkapnya AK salah satu kerabat BP, atas hasil pengembangan Kasus pencurian. BP yang belum sempat merasakan hangatnya kursi kepresidenan akibat baru sehari menjabat, Presiden Mahasiswa Untad tepat tanggal 3 Mei 2018, harus mendekam di Polsek Palu Timur karena diduga terlibat aksi pencurian.

Kini Polisi telah menetapkannya menjadi tersangka dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sontak kabar tertangkapnya Presma Untad oleh pihak Kepolisian ini menjadi viral di dunia maya. Warganet berbondong-bondong membanjiri kolom komentar setiap ada postingan mengenai kabar ini. All hasil nama baik Perguruan Tinggi kebanggaan di Sulawesi Tengah, Universitas Tadulako, kembali tercoreng, setelah kasus baku serang antara dua fakultas di kampus ini belum lagi mendingin.

Semoga Ini menjadi Pelajaran buat kita semua, bahwa semua butuh proses, sebab hasil tidak pernah menghianati proses. Proses yang buruk, menghasilkan kualitas yang buruk. (Tim Faktasulteng)

[COPAS]

 

Sumber : Kisah Pilu Presma Untad Hingga Berujung Bui

 

AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya

 


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *