Demo UU Ciptaker, Sebagian Mahasiswa Untad Tarik Diri, Ada Apa?

PALU, anakUntaddotcom – Aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di Kota Palu berakhir berbeda pandangan sesama mahasiswa pada Senin/03/04/23.

masa aksi yang datang dari sejumlah perguruan tinggi ini memaksa masuk ke dalam gedung kantor DPRD Provinsi Sulteng untuk berdialog langsung. Namun lantaran berbeda pandangan sesama mahasiswa, sejumlah mahasiswa menarik diri keluar DPRD. Padahal sebelumnya anggota DPRD Sulteng Muhaimin Yunus Hadi dan Abdul Karim Aljufri sudah sempat menemui masa aksi dan mendengarkan semua tuntutannya.

Kita bisa lakukan dialog di dalam, namun hanya sebagian saja yang bisa masuk, mengingat ruangan tak memadai untuk menampung semua mahasiswa,” ujar salah satu anggota DPRD, Abdul Karim Aljufri

Namun mahasiswa menolak hal tersebut dan bersikeras untuk semuanya masuk kedalam gedung kendati duduk melantai.

Akibat ada perbedaan pendapat antar sesama mahasiswa usai melakukan briefing, sejumlah mahasiswa Untad menyatakan sikap untuk menarik diri dan kembali di depan gerbang DPRD.

Tadi kenapa kawan kawan dari untad menarik diri, karena merasa bahwa korlap dan wakorlap itu sudah masuk angin, dan sudah tidak sesuai dengan kesepakatan pada saat konsolidasi,” ungkap Yogi salah satu mahasiswa Untad

Yogi juga mengatakan, padahal di konsolidasi kemarin sudah jelas diputuskan bahwa aliansi mahasiswa Kota Palu harus melakukan boikot terhadap DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Artinya tidak ada shering dan dengar pendapat dengan anggota DPRD sulteng, karena secara hirarki ketika kita liat DPR itu ada perwakilan masing-masing fraksi partai di nasional dan tidak sama sekali mewakili rakyat. Itulah sebab kenapa kawan kawan itu keluar dari barisan korlap dan wakorlap,” jelas Yogi

Aksi unjuk rasa berakhir pada Senin sore, dimana tuntutan mahasiswa adalah meminta pemerintah dan DPR untuk mencabut UU Cipta Kerja yang sudah diresmikan serta dapat dievaluasi kembali terkait pasal yang dinilai tidak pro Rakyat.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *