AnakUntad.com,- Dekan Fakultas Hukum Untad angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan oknum dosen dilingkungan Fakultas Hukum melakukan pemukulan terhadap salah seorang mahasiswa berinisial (MF). Kamis, (9/11/2023)
Diketahui, isu itu muncul ketika pemberitaan terkait salah seorang mahasiswa berinisial (MF) dianiaya oleh oknum dosen dilingkungan fakultas hukum untad berinisial (DPA) hingga menyebabkan luka dibagian pelipis mata korban. Kamis, (9/11/2023)
Sontak hal itu viral dan menjadi bahan perbincangan hangat di lingkungan Untad khususnya di Fakultas Hukum.
Menanggapi tudingan tersebut, Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. H. Sulbadana, SH.MH, memberikan klarifikasi via telfon saat dihubungi Tim AnakUntad.com pada Kamis, (9/11/2023)
Sulbadana mengungkapkan bahwa pelaku (DPA) tersebut bukan dosen dilingkungan Fakultas Hukum Untad sebagaimana isu yang beredar.
“Itu bukan dosen fakultas hukum, tidak ada nama dosen atas nama (DPA) itu, mungkin dia hanya mengaku-mengaku sebagai dosen fakultas hukum saja”. Ucap Dekan Fh-Untad via telfon whatsapp
lebih lanjut, Ia mengaku pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait berita yang beredar, termasuk mengecek diseluruh daftar nama Tenaga Pendidik atau Dosen dilingkungan Fakultas Hukum Untad.
“Saya sudah konfirmasi ke wadek akademik untuk cari nama pelaku di daftar nama dosen fakultas hukum untad tapi tidak ditemukan atas nama (DPA) itu baik di daftar maupun di jadwal dosen mengajar”. lanjutnya (dekan fh-untad)
Oleh karena itu, Sulbadana selaku pimpinan Fakultas Hukum Untad menyerahkan seluruh proses pendalaman kasus tersebut ke pihak yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian.
Tinggalkan Balasan