Desa Malitu merupakan salah satu dari delapan desa yang berada di Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Desa Malitu berdiri pada tahun 1909. Hal tersebut dapat di buktikan dengan adanya peninggalan sejarah yaitu Gedung Gereja Tua Imanuel Malitu yang di resmikan pada 6 September 1933, yang hingga kini masih berdiri kokoh dan menjadi objek wisata desa ini. Malitu jika diartikan yakni, ma yang artinya “Mari”, li yang artinya “Lihat”, dan tu yang artinya “Tuhan”. Jadi, arti dari kata Desa Malitu adalah “Mari Lihat Tuhan”.
Penduduk Desa Malitu sekitar 763 jiwa dan 293 KK. Jika dibagi menurut agamanya, ada sekitar 30 KK beragama islam dan 209 KK yang beragama kristen.
Ada hal menarik yang terdapat di desa ini. Hal ini menjadikan Desa Malitu dapat dijadikan sebagai contoh ummat beragama dalam mengenal toleransi. Yakni terdapat sebuah kebijakan yang diterapkan dalam masyarakat Desa Malitu, dimana pertemuan atau musawarah desa tidak boleh di laksanakan di hari Jum’at dan Minggu. Alasannya, karena hari Jum’at merupakan waktu untuk ummat muslim beribadah dan Minggu adalah waktu ummat kristen ke Gereja.
Selain itu, toleransi beragama pun begitu kental terasa ketika terdapat kedukaan. Ketika ada yang sedang berduka di antara umat kristiani, umat muslim pun turut hadir untuk memperlihatkan bahwa mereka turut sedih dan berbela sungkawa, begitupun sebaliknya.
Desa Malitu mengajarkan kita, bahwa meskipun ada perbedaan, itu bukan alasan kita untuk terpecah. Gotong royong dan saling menghargai diatas perbedaan ummat beragama, itulah yang menjadi pemersatu masyarakat Desa Malitu.
Tinggalkan Balasan