Ini Persyaratan Pendaftaran Ulang SMMPTN Untad 2017

Diumumkan kepada calon mahasiswa baru Program Strata Satu (S1) Universitas Tadulako Tahun Akademik 2017/2018 yang diterima melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) dan Pascasarjana Gelombang II Tahun Akademik 2017/2018 untuk melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Waktu dan Tempat Pemasukan Berkas Pendaftaran
    • Waktu : Mulai hari Senin, 31 Juli – Jumat 11 Agustus 2017, pukul 08.00 – 15.00 WITA
    • Tempat : Gedung BAKP Universitas Tadulako, Kampus Bumi Tadulako Tondo
  2. Persyaratan Pendaftaran Ulang

Pendaftaran ulang harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi, bersepatu dan tertib

  • Membayar biaya pendidikan (Uang Kuliah Tunggal – UKT) sesuai Permendikbud No. 39 tahun 2016. Pembayaran dapat dilakukan di teller kantor cabang Bank BNI (FKIP, Fisip, Fakon, Fakum, Fmipa, Fak.Kehutanan, FKIK) dan BSM (Fak. Pertanian, Fak.Teknik, dan Fak Peternakan dan Perikanan) dengan hanya menyebut Nomor Pendaftaran Tahun 2017. Pembayaran tidak boleh dilakukan melalui transfer rekening.
  • Khusus Program Pascasarjana Besaran SPP untuk S2 Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah)/Semester dan bagi Strata (S3) Sebesar Rp.12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah)/Semester Pembayaran dapan dilakukan di Bank BNI 46
  • Besaran UKT dapat dilihat dilaman www.untad.ac.id
  • Melakukan Pendaftaran Ulang melalui Laman pmb.untad.ac.id
  • Setelah melakukan pendaftaran ulang, segera menyerahkan dokumen pada Sub Bagian Registrasi dan Statistik Mahasiswa Gedung BAKP Lantai 1 sebagai berikut :
  1. Copy bukti cetak kartu tanda peserta SMMPTN 2017 dan kartu peserta ujian bagi Program Pascasarjana
  2. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  3. Copy bukti pembayaran biaya pendidikan (butir 2.1)
  4. Copy Ijasah Asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  5. Copy Ijasah Strata Satu (S1) bagi Calon Mahasiswa Program Pascasarjana
  6. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani diatas materai yang asli dan di copy sebanyak 2 rangkap, khusus mahasiswa Strata Satu (S1)
  7. Surat Keterangan Sehat (Soshum, Saintek dan Campuran) dan Bebas Buta Waran (untuk Saintek) dari Fakultas Pelayanan Kesehatan Pemerintah (RS.Tadulako, Puskesmas, RS.Undata, dll).

      3. Lain-lain

  • Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun
  • Bagi Calon Mahasiswa Baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran (yang diketahui baik pada saat pendaftaran maupun kelas setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa baru atau dikeluarkan dari Universitas Tadulako

Ketentuan tersebut mengikat bagi setiap Calon Mahasiswa Baru Universitas Tadulako Tahun Akademik 2017/2018 dan apabila tidak dipenuhi akan dianggap mengundurkan diri. Demikian info ini semoga bermanfaat

 

Baca Juga

Selamat! Ribuan Calon Mahasiswa Baru Lolos SMMPTN Untad. Cek Nama Kamu Disini! 

Mengenal Jalur Masuk PKPT Untad 


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *