**Kapan dana Bidikmisi cair ?
Mulai bulan maret 2014 sistem pencairan telah disempurnakan yaitu melalui proses online yaitu di http://sipbesar.ristekdikti.go.id
Silahkan isikan informasi pribadi anda disana untuk mengetahui perkembangan pencairan.
Jika data tidak ditemukan berarti memang belum diproses oleh perguruan tinggi.
**Kapankah pengumuman bidikmisi?
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada Mahasiswa sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait (jika lulus seleksi masuk).
Setelah mendaftar ulang anda akan diverifikasi kelayakan menerima sebagai penerima Bidikmisi.
DI dalam proses daftar ulang, semua pendaftar Bidikmisi yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Untuk pendaftar dari luar kota Perguruan Tinggi, akan diberikan pengganti biaya transport yang besaran serta teknisnya diatur PT terkait.
**Kenapa Harus Mendaftar Secara Online
Pendaftaran Bidikmisi dilakukan secara daring atau online merupakan salah satu usaha dari pemerintah untuk memasyaratkan internet. Walaupun demikian, untuk satuan pendidikan yang tidak memiliki akses terhadap internet, rencananya tahun 2015 akan diberikan sistem akses secara semi offline
Dari data APJII sebagai salah asosiasi penyedia jasa internet menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai 80 juta orang, walaupun sudah banyak yang masyarakat yang dapat mengakses internet, masih banyak juga yang belum terpapar sama sekali.
Sistem semi offline tersebut harus diunduh melalui laman yang telah disediakan. Untuk melakukan sinkronisasi data dan mendapatkan data KAP dan PIN secara online, sistem memerlukan koneksi internet yang tersambung hanya pada saat sinkronisasi data saja
Dalam hal tertentu, kebiasaan menggunakan akses internet secara e-commerce juga naik secara siginifikan, berdasarkan data nielsen Indonesia, saat ini 55% dari pengguna Internet di Indonesia suka melakukan pemesanan secara online. 45% juga melakukan pemesanan paket tour secara online, termasuk paket umroh yang bertujuan jelas untuk menurunkan biaya umroh. Hanya 25 persen saja yang berencana untuk menggunakan internet untuk mengakses layanan pemerintah online seperti bidikmisi ini.
Dengan adanya kombinasi online dan offline, diharapkan masyarakat bisa mengakses pelayanan dari kementerian pendidikan tinggi dengan lebih maksimal
**Lampiran F
Lampiran F merupakan lampiran persetujuan dan tandatangan dari kepala sekolah (surat rekomendasi).
Contoh lampiran bisa diunduh di http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/sekolah/daftar/contohlampiran
Catatan: Link tersebut otomatis mengunduh (download), tipe filenya jpg.
Silahkan dibuat kembali sesuai contoh dan untuk mengunggah (upload) ukuran file maksimal 300kb
**Mengapa Online Menjadi Pilihan ?
Pendaftaran Bidikmisi dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri. Dengan memberikan kesempatan pendaftaran ini, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap akses mendaftar program ini. Data kami menunjukkan, walaupun menggunakan metode online, peningkatan partisipan program bidikmisi naik secara drastis, dari hanya 3400 satuan pendidikan berpartisipasi pada tahun 2010, menjadi lebih dari 15.000 satuan pendidikan pada tahun 2014. Dengan peningkatan tidak kurang dari 500%.
Kenaikan tersebut selain disumbang oleh sosialisasi program yang sudah berjalan dengan baik, juga karena akses teknologi yang lebih mumpuni di beberapa daerah paling terpencil di Indonesia. Walaupun demikian, bagi peserta yang tidak memiliki akses internet sama sekali, masih diberikan kesempatan untuk mendaftar secara offline melalui berkas. Pendaftaran melalui berkas ini diperkenankan untuk sistem seleksi mandiri yang kewenangannya dikelola oleh masing masing perguruan tinggi.
Dengan melakukan pendaftaran online, kadang ada kendala lain yaitu adanya kemungkinan pemalsuan data karena majunya sistem rekayasa gambar secara digital. Untuk yang mengetahui keadaan seperti ini, bisa melaporkan ke kanal aduan resmi kami di bidikmisi@dikti.go.id
**Mengapa setelah mengisi bagian kondisi ekonomi saya dinyatakan tidak layak?
……………………………..
Tinggalkan Balasan