Kabinet ISMAFARSI Sejahtera, Awal Kemunduran ?

KABINET ISMAFARSI SEJAHTERA, AWAL KEMUNDURAN ISMAFARSI?

Malam itu diskusi grup Whatsapp semakin ramai dengan kawan-kawan dari beberapa Universitas yang ada di Indonesia Timur, semakin malam nampak semakin banyak pembahasan yang dilemparkan.

Ah, malam itu kepala ini seakan mau pecah akibat pembahasan yang terlalu berat untuk dicerna seorang yang sehari-harinya hanya belajar berproses ini.

Diskusi malam itu kemudian fokus menyoroti beberapa argumentasi yang berkembang di RAKERNAS ISMAFARSI XIV di bali, tak terkecuali Indtim dan Sumatera satu. Dari sekian banyak topik terkait masalah RAKERNAS ISMAFARSI XIV.

 

Salah satu topik hangatnya mengenai tidak diperkenankannya beberapa delegasi memasuki forum pada RAKERNAS ISMAFARSI XIV kali ini dengan alasan MOU dari pihak hotel dan panitia, dalam hal ini ada pertanyaan yang timbul dibenak beberapa kawan Indtim dan beberapa delegasi Sumatera satu “Apa gunanyan AD/ART?”. Malam itu kita semua sepakat, semua kejanggalan & masalah di forum RAKERNAS ISMAFARSI XIV harus dituntaskan.

 

Berangkat dari hasil diskusi tersebut, saya mulai tertarik untuk menuliskan beberapa catatan mengenai persoalan ini, walaupun saya sendiri  kiranya baru 3 tahun ber-Ismafarsi. Menurut saya hal ini perlu untuk dibahas guna meluruskan beberapa hal yang tampaknya janggal.

 

TIDAK DIPERKENANKANNYA BEBERAPA DELEGASI INDTIM DAN SUMATERA 1 MEMASUKI FORUM OLEH PANITIA & SEKJEND

 

Jika ditelaah secara seksama maka tak ada salahnya jika panitia sebagai fasilitator mengikuti MOU dari pihak hotel perihal pembatasan kamar yang dapat digunakan peserta ataupun semacamnya. Tapi, perihal pembatasan delegasi pada forum RAKERNAS ISMAFARSI XIV adalah soal lain. Kenapa? Karena jelas pada BAB II keanggotaan Pasal 7 dalam ART ismafarsi poin keempat “bahwa setiap anggota penuh wajib berperan serta dalam setiap kegiatan organisasi”, tidak lupa pula poin kelima memperkuat “setiap anggota berhak mendapat perlakuan yang adil”.

 

Jadi, jika selaku fasilitator membatasi delegasi yang masuk karena MOU maka apa gunanya ART tersebut? Dan lebih disayangkan lagi sekali SEKJEND pun yang harusnya bersikap adil malah mengamini tindakan panitia yang kelihatan berat sebelah. Pun tidak memberi hak anggota untuk mendapatkan keadilan.

 

Forum yang harusnya didiskusikan bersama malah menjadi forum esklusif bagi mereka yang telah membayar. Perihal tidak diberikannya kamar ataupun fasilitas dari hotel saya rasa tidak jadi masalah bagi kawan-kawan yang di cut masuk ke forum. Jika kawan-kawan panitia jeli, yang diinginkan sebenarnya adalah hak kawan-kawan dari indtim dan sumatera satu untuk ikut berperan dalam setiap kegiatan Ismafarsi.

 

AROGANSI BPH KASTRAD KEPADA KAWAN-KAWAN INDTIM & SUMATERA 1

 

Salah satu kawan saya di Universitas Tadulako sempat berbincang dengan saya terkait perkataan BPH kastrad yang dirasanya terlalu arogan kepadanya. “Jangan berdebat disini,kalau mau berdebat dengan saya, saya tunggu di Debat Nasional di U*M!!!”.  Padahal, menurut keterangan saudara gifar dia hanya mencoba menjelaskan perihal kenapa mereka terlambat mengikuti Rakernas dan memberi tahu hak mereka sebagai anggota penuh untuk masuk dalam forum.

 

Sekali lagi, BPH yang seharusnya juga berlaku adil malah bersifat arogan seperti itu, bahkan tidak memberikan jalan keluar bagi kawan-kawan yang ingin mengikuti forum Rakernas. Disini saya seperti melihat sebuah kejanggalan terkait sikap dua pemangku jabatan nasional Sekjend & BPH yang dirasa berat sebelah.

 

EMPAT SA NASIONAL KABINET ISMAFARSI SEJAHTERA TIDAK SESEUAI KRITERIA PADA ART

 

Saya rasa kawan-kawan sudah tahu bahwa SEKJEND ISMAFARSI periode 2018-2020 telah memilih SA nasional yang akan mengisi kabinet-nya selama masa jabatannya. Tapi, ada satu hal yang terlupakan, bahwa ada empat SA Nasional yang dipilih oleh SEKJEND sebenarnya tidak lolos kriteria sebagai SA Nasional tapi entah kenapa mereka diangkat menjadi SA Nasional. Seperti yang kita tahu bahwa syarat untuk lolos menjadi SA Nasional adalah setidak-tidaknya telah mengikuti Event Nasional Satu kali sebelum menjabat, telah mengikuti LK II dan berasal dari lem yang berstatus anggota penuh.

 

Namun kenyataan-nya ada  empat SA Nasional yang belum sekalipun mengikuti Event Nasional sebelum menjabat dan satu dari empat SA tersebut ada yang belum mengikuti LK II. Apa yang terjadi?  Apakah AD/ART sudah tidak lagi digunakan sebagai landasan administratif? Sungguh disayangkan jika demikian. Memang benar setiap masa punya caranya sendiri. Tapi, haruskah sampai mengorbankan konstitusi yang telah bersama disepakati? Saya rasa tidak.

 

ADANYA PERWAKILAN LEM ITB PADA KEPENGURUSAN NASIONAL 2018-2020

 

Pada kepengurusan Ismfarsi periode 2016-2018 telah dibuat kesepakatan oleh SEKJEND dan SA-nya pada masa itu. Bahwa ketika dalam masa kepengurusan tersebut salah satu dari mereka tidak menjalankan tugas dan amanah dengan baik pada masa pengurusan, maka yang bersangkutan harus dipecat dan wajib terkena sanksi berupa pembekuan kader LEM tempatnya bernaung sebagai pengurus pada masa periode selanjutnya.

 

Salah satu SA pada masa itu yang berasal dari ITB telah melanggar dan dipecat pada kepengurusan waktu itu. Yang berarti ITB sendiri pada periode kepengurusan Ismafarsi Sejahtera (2018-2020)  harusnya tidak bisa menjabat. Namun, yang terjadi malah sebaliknya. Bahkan SEKJEND saat ini belum memberi keterangan terkait keputusannya mengangkat SA dari LEM yang terkena sanksi pembekuan kader. Ada apa dengan kepengurusan ISMAFARSI saat ini?

 

Sebenarnya masih banyak catatan hasil diskusi malam itu yang ingin saya coba tuliskan, namun, sebelum saya tutup. Terlepas dari tulisan yang saya buat, harapannya tidak menjadi polemik dikalangan kawan-kawan ISMAFARSI. Karena ini merupakan opini dan persepsi pribadi saya sebagai anggota ISMAFARSI yang juga mempunyai Hak untuk mengungkapkan Pendapat. Tentu penulis maupun pembaca memiliki opininya masing-masing seiring dialektika yang dilakukan dalam proses belajar dalam berlembaga.

 

Untuk saat ini kiranya cukup dulu. Sampai ketemu di opini berikutnya.

 

(Muhammad Fahri P.L, 29/01/2019)

AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *