Kebijakan Pengurangan UKT Mahasiswa, Mari Belajar Dari Unsulbar.

Untad bukan satu-satunya kampus di Indonesia yang memiliki kebijakan yang tak responsif dengan kondisi ekonomi mahasiswa dimasa pandemi. Apa yang dilakukan Untad sesungguhnya hanya menduplikasi berbagai kebijakan kampus lain yang telah dikeluarkan lebih dulu.

Benar bahwa empat skema kebijakan UKT yang dikeluarkan Rektor mengacu pada Permendikbud No. 25 tahun 2020, Namun menurunkan Permen tersebut dalam tataran teknis sejatinya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

Apa yang terjadi kemudian, banyak kampus di Indonesia menurunkan Permen tersebut dengan berbagai persyaratan yang memberatkan mahasiswa. Paradigma yang dibangun, selama mahasiswa tidak terdampak langsung (orangtua masih hidup, tidak kena PHK, usaha tidak bangkrut) maka mahasiswa yang bersangkutan tetap wajib bayar UKT secara full, bahkan meski sebagian hak mereka juga tak dapat dipenuhi oleh kampus.

Kampus seolah menutup mata bahwa dalam kondisi negara diambang resesi, menghemat pengeluaran adalah upaya untuk menyelamatkan perekonomian keluarga.

Yang berbahaya dari paradigma ini ialah ketika kampus seolah memperlakukan mahasiswa layaknya sapi perah, “kalau masih ada susunya ya peras saja terus sampai kering”. Itulah yang terjadi ketika kampus telah mengkapitalisasikan pendidikan, mahasiswa tidak lain cuma ladang untuk menghasilkan pendapatan.

Padahal jika bijak menempatkan diri, kampus sesungguhnya adalah almamater (ibu asuh atau ibu susuan) bagi mahasiswanya. Kampus tidak lain adalah orang tua kedua bagi mahasiswa dalam tumbuh kembangnya menjadi manusia dewasa. Mungkinkah banyak kampus lupa terhadap wawasan almamaternya?

Tapi hal yang patut disyukuri, dalam gersangnya paradigma ini di perguruan tinggi, oase baru lahir di kampus Unsulbar atau Universitas Sulawesi Barat.

Setelah melalui berbagai aksi, rapat dengar pendapat dan diskusi bersama mahasiswa, Rektor Unsulbar membuat keputusan yang terbilang berani. Tidak tanggung-tanggung, Unsulbar memberikan subsidi UKT 50% kepada seluruh mahasiswanya, secara otomatis melalui sistem, tanpa perlu mengajukan permohonan. Bahkan bila dirasa subsidi tersebut masih terasa memberatkan, Unsulbar membuka opsi pembebasan UKT dengan catatan mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan ke dekan masing-masing.

Keberanian Rektor Unsulbar patut diapresiasi, pasalnya ia mau mengubah keputusan yang sebelumnya menyatakan penurunan UKT hanya diberikan bagi mereka yang terdampak langsung oleh pandemi, direvisi menjadi untuk semua mahasiswa aktif, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung.

Kebijakan inilah yang sesungguhnya layak dicontoh oleh Untad atau kampus-kampus lainnya se-Indonesia. Kebijakan ini pula yang dinantikan oleh adik-adik mahasiswa. Kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada mereka.

Apalagi Unsulbar adalah kampus tetangga bagi Untad. Tentu mahasiswa bertanya bila Unsulbar yang berstatus PTN-Satker bisa membuat keputusan ini mengapa Untad yang PTN-BLU tidak bisa?

Salam,
Satrio Amrullah

AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *