Fakultas Hukum UNTAD di motori oleh Komunitas yang dikenal dengan sebutan ATLAS (Association of Tadulako Law Research and Debaters)
Dalam rangka DIES NATALIS KE IV ATLAS mengadakan Webinar dengan tema :
“Kewajiban Warga Negara Indonesia Untuk Melakukan Vaksin : Antara vaksin atau pidana?”
Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform zoom pada pukul 13.00 Wita hingga selesai, Sabtu 20 Maret 2021.
Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa dalam kampus Untad bahkan luar kampus, bertujuan untuk memberi pemahaman tentang bagaimana penerapan sanksi bagi yang menolak vaksinasi COVID-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulan Pandemi COVID-19 pandemi.
Kegiatan webinar tersebut di hadiri oleh Dekan Fakultas Hukum ( Dr. Sulbadana, S.H., M.H. ) dan wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan ( Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H. ).
Webinar ini diisi oleh Narasumber yaitu dr. Reny A. Lamadjido S,p. M.Kes. (Wakil Walikota Palu), Dr. Mohammad Tavip S,H. M,H (Akademisi Fakultas Hukum Untad), Nurlaela Lamadsitudju (Aktivisi SKP-HAM Sulteng), Dengan moderator Sabrina Lorencia Maman yang merupakan sekertaris Umum ATLAS FH Untad.
Dr. H. Sulbadana S,H. M,H. selaku Dekan Fakultas Hukum Untad, sangat mengapresiasi kegiatan Webinar itu. Ia mengatakan bahwa “meskipun dalam keadaan Pandemi, tidak menyurutkan niat ATLAS untuk melakukan kegiatan webinar. Saya sangat mengapresiasi karena ATLAS tetap produktif. Di tambah lagi tema yang ATLAS angkat sangat menarik untuk di bahas dengan masyarakat sekarang”
Agata Ratuk selaku peserta seminar memberi tanggapan, “banyak manfaat yang di dapat, saya menjadi lebih paham tentang bagaimana kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia untuk melakukan Vaksin dalam mencegah Covid-19 ini”
Riswandy, selaku ketua umum ATLAS merasa senang karena kegiatan Webinar itu berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan Webinar ATLAS berjalan dengan lancar. Walaupun ada beberapa hal yang terjadi dilapangan. Seperti kendala jaringan. Tapi begitulah dinamika yang terjadi dalam melakukan kegiatan online. Namun saya berterimakasih kepada Panitia karena dengan cepat ia mengatasi kendala yang ada. Saya juga sangat berterima kasih kepada Narasumber yang hebat kita. Semoga kedepannya kita tetap bisa mengadakan kegiatan positif lainnya. Jangan jadikan pandemi alasan untuk kita hanya berdiam diri saja”
baca juga : 6 Fakta dan Mitos Tentang Jurusan Hukum yang Perlu Kamu Ketahui
AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tinggalkan Balasan