Tulisan ini saya tuliskan sebagai bentuk tanggapan dari pengumuman yang di unggah oleh akun media sosial @humasuntad.
Tulisan ini juga saya buat untuk mewakili keresahan calon wisudawan Angkatan 101 s/d 106, agar kiranya melalui tulisan ini semoga keresahan para calon wisudawan dapat didengar oleh para petinggi Universitas sehingga dapat mengambil kebijakan yang lebih bijak lagi.
Baru-baru ini melalui akun Instagram Humas Untad @humasuntad yang merupakan akun sosial media Universitas tadulako, tepatnya pada tanggal 8/9/2021, akun media sosial tersebut memposting sebuah informasi yang berkaitan dengan wisuda Angkatan 101 S/d 106.
Kabar mengenai wisuda merupakan sesuatu hal yang mengembirakan dan hal paling ditunggu-tunggu oleh para calon wisudawan angkatan 101 S/d 106.
Para calon wisudawan yang ingin merasakan momen menjadi sarjana tentunya sangat bersemangat untuk bisa merayakan hari kelulusannya secara resmi, sekaligus sebagai tanda bahwa perjuangan di kampus selama beberapa tahun telah terbayarkan.
Bahkan demi meyambut hari yang menjadi hari sakral bagi setiap calon wisudawan, beberapa orang sudah ada yang mempersiapkan baju seragam keluarga untuk di pakai pada saat prosesi wisuda nantinya.
Namun semua hal tersebut hanyalah menjadi mimpi dan hayalan belaka.
Berdasarkan isi dari pengumuman yang diunggah akun @humasuntad, calon wisudawan angkatan 101 s/d 106 tidak akan merasakan prosesi wsiuda.
Pengumuman tersebut sangat tidak sesuai dengan harapan dan keinginan para calon wisudawan Angkatan 101 s/d 106 yang selama ini diimpikan.
Pengumuman tersebut bahkan hanya terdiri dari satu slide yang bertuliskan “Diberitahukan Kepada Alumni Universitas Tadulako (Wisuda Angkatan 101 S/d 106 Silahkan Mengambil Ijazah Di bagian Evaluasi Gedung BAKP Lantai 1.”
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai pembatalan proses wisuda yang telah lama ditunda itu.
Hal ini tentu saja bisa menimbulkan multitafsir dikalangan mahasiswa khususnya para calon wisudawan Angkatan 101 s/d 106 yang masih bertanya-tanya mengenai kepastian wisuda angkatan 101 S/d 106 tersebut.
Apakah benar-untad tidak melaksanakan prosesi wisuda walaupun hanya dilakukan secara daring?
Jika memang karena alasan masih dalam situsi pandemi covid-19 sehingga tidak bisa dilakukan prosesi wisuda secara langsung sebagaimana pada umumnya sebelum pandemi, saya rasa itu bukanlah suatu alasan yang harus dimaklumi sehingga prosesi wisuda tidak dilaksanakan.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar prosesi wisuda tetap bisa terlaksana walaupun dalam situasi yang terbatas.
Salah satu opsi yang bisa dilakukan yaitu dengan cara melakukan prosesi wisuda secara daring/online.
Hal ini bukanlah hal yang asing lagi,dan cara ini sudah banyak dilakukan oleh berbagi universitas-universitas diluar sana selama pandemi ini.
Salah satu contoh terdekat Universitas Hasanuddin yang selama pandemi ini, tidak pernah absen dalam melakukan prosesi wisudawan setiap angkatan yang akan lulus menjadi sarjana muda walaupun dilaksanakan secara daring.
Hal tesebut pastinya dilakukan untuk menghargai perjuangan para mahasiswa yang telah berhasil berjuang sampai dengan meyandang gelar akademik.
Tentu hal tersebut bukalah hal yang muda untuk di capai dan telah banyak pengorbanan yang telah dikorbankan oleh mahasiswa untuk mecapai hal tesebut.
Lantas dalam hal ini Untad hanya “Bermain-main dan “Men-Ghosting”. Melakukan pelepasan tanpa adanya prosesi sama sekali.
Sungguh hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap penghargaan terhadap mahasiswa yang sudah bersusah payah berjuang di bangku perkuliahan.
Jika universitas-universitas diluar sana bisa melakukan prosesi wisuda walaupun hanya secara daring, maka patut dipertanyakan mengapa “Universitas Tadulako” tidak mampu melaksanakan prosesi wisuda tersebut.
Beragam komentar pun yang bernada kekecewaan memenuhi postingan humas untad tesebut.
Beberapa komentar yang mempertanyakan tentang pembayaran uang wisuda Angkatan 101 S/d 106 pun turut memenuhi akun instagram humas untad tersebut.
Seperti komentar yang dilontarkan oleh akun @ancuz_
loh kok tiba2 ijazahnya jadi?? Wisuda kapan ? padahal momen yang sangat sakral dalam perkuliahan itu adalah wisuda setelah yudisium. Trus uang yang dibayarkan katanya untk biaya wisuda itu di pake apa? Aneh juga nih kampus, saya sebagai alumni malu baca informasi ini.
Komentar bernada kekecewaan juga dilontarkan oleh beberapa akun dibawah ini :
Namun sayangnya tak satupun komentar direspon/dibalas oleh admin @humasuntad.
Walaupun hanya sekedar sepatah kata mengenai hal yang di pertanyakan oleh para mahasiswa di kolom komentar tesebut.
Bahkan keresahan mengenai transparansi pembayaran uang wisudawan pun belum terjawab.
Ayo para mahasiswa bantu share tulisan ini, agar segala keresahan calon wisudawan yang berkaitan dengan prosesi wisuda dapat didengarkan oleh para petinggi Universitas.
Agar para petinggi universitas dapat mengambil kebijakan yang lebih bijak lagi.
Kebijakan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak baik mahasiswa maupun pihak universitas, bukan hanya kebijakan yang menguntungkan satu pihak saja.
Yukk share agar tulisan ini di baca oleh para petinggi Universitas.
Sekian, Dan Terima Kasih!
Baca juga : Cerita Gerhard; Si Penerima Beasiswa LPDP asal Universitas Tadulako
AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tinggalkan Balasan