Aksi Protes Mahasiswa FISIP, Gedung Dekanat Dibanjiri Massa

Gerakan Mahasiswa FISIP adalah suatu gerakan atau aksi protes yang di lakukan pada Senin, (17/9/2018). Aksi ini di dasari akibat pihak birokrasi yang membongkar dua pondok UKM yang ada di FISIP, tanpa konfirmasi dan koordinasi terlebih dahulu. Tujuan di bongkarnya adalah untuk Akreditasi yang akan di laksanakan beberapa bulan ke depan. Dua pondok yang di bongkar adalah Pondok Sanggar Seni Kaktus, dan Unit Kegiatan Olahraga FISIP yang terletak tepat di depan sekretariat UKM tersebut.

Aksi Protes Mahasiswa FISIP

Aksi Protes ini di Koordinatori oleh Wahyu Aldat Mahasiswa Administrasi Publik angkatan 2015 yang tidak lain adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP UNTAD. Wahyu  sangat menyayangkan atas kejadian pembongkaran ini, karena pondok-pondok yang ada di FISIP adalah tempat bagi mahasiswa untuk berdiskusi, apalgi ketika suntuk berada di dalam ruang kelas ataupun sekretariat. “Pembongkaran ini adalah bukan solusi yang tepat, penilaian akreditas bukan hanya bicara soal fisik. Tapi juga dari prestasi dan kegiatan-kegiatan HMJ dan UKM. Dan juga salah satu bentuk pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa. “Kami menuntut adanya komitmen dari DEKAN FISIP, untuk memberikan jaminan kepada mahasiswa agar kejadian seperti ini tidak terjadi kepada UKM dan HMJ lainnya.” Kata Wahyu saat di temui di Seketariat Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik.

Selain menuntut atas pembongkaran pondok, Wahyu Aldat dan seluruh masa aksi menuntut agar memberikan hak pedagang kantin untuk tetap berjualan di lingkungan FISIP, ganti rugi atas pembongkaran, bebaskan mahasiswa yang di skorsing secara sepihak, serta transparansi dana kelembagaan.

Baca Juga : Membakar Semangat Mahasiswa Baru, BEM FISIP Berpesan Pentingnya Berlembaga

Di hari yang sama, setelah melakukan aksi protes, Wahyu Aldat mewakili seluruh mahasiswa FISIP melakukan pertemuan bersama para Wakil DEKAN untuk menandatangai MoU yang berisikan, tidak ada pembongkaran pondok mahasiswa tanpa mediasi, tidak ada relokasi pemindahan sekretariat lembaga ke SEKBER tanpa mediasi, dan anti rugi pondok yang sudah di hancurkan secara sepihak tanpa mediasi.

AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *