MELAWAN DENGAN MENGATAKAN “TIDAK” PADA KEKERASAN

Akhir-akhir ini peristiwa tindak kekerasan semakin merebak dikalangan masyarakat, baik pada anak-anak, remaja, dan yang sudah berumah tangga sekalipun. Dalam ilmu-ilmu sosial istilah kekerasan digunakan untuk menggambarkan perilaku yang bersifat menyerang (offensive) atau bertahan (deffensive) yang disertai penggunaan kekuatan kepada orang lain, baik yang bersifat terbuka (overt) atau tertutup (covert).

Akar penyebab kekerasan cenderung kompleks. Dan sering kali, hal itu tidak bisa dikaitkan dengan satu faktor saja, seperti pergaulan, hiburan, atau lingkungan sosial. Kekerasan disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, dimana faktor-faktor tersebut berkaitan erat dengan kondisi biologis, psikologis, dan sosiokultural seseorang, dan faktor kebiasaan menjadikan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah, serta memudarnya penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Saat ini tindak kekerasan menjadi suatu tindakan alternatif ketika keinginan dan kepentingan suatu individu atau kelompok tidak tercapai. Terlebih lagi di Indonesia, kekerasan melanda disegala aspek kehidupan baik sosial, politik, budaya, bahkan keluarga. Meskipun tindakan ini secara nyata membawa kerugian yang besar bagi semua pihak, angka terjadinya kekerasan terus meningkat. Oleh karena itu, dibutuhkan berbagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan tersebut. Upaya-upaya yang bisa dilakukan antara lain:

Baca juga: Memahai Penindasan/Diskriminasi Perempuan Dalam Sektor Pendidikan

  1. Menciptakan Pemerintahan yang Baik

Sebagian besar kekerasan yang terjadi di Indonesia dikarenakan cara kerja pemerintah yang kurang memuaskan. Perasaan tidak puas mendorong masyarakat melakukan tindak kekerasan sebagai wujud protes. Oleh karena itu, menciptakan pemerintahan yang baik merupakan salah satu upaya tepat dan utama mengatasi kekerasan. Pemerintah harus menyusun strategi dan kebijakan yang dirasa adil bagi rakyat sehingga rakyat dapat memenuhi setiap kebutuhan hidupnya tanpa ada perasaan tidak adil.

  1. Kampanye Anti Kekerasan

Dilakukannya kampanye anti kekerasan secara terus menerus mendorong individu untuk lebih menyadari akan akibat dari kekerasan secara global. Melalui kampanye, setiap masyarakat diajak untuk berperan serta dalam menciptakan suatu kedamaian. Dengan kedamaian individu mampu berkarya menghasilkan sesuatu untuk kemajuan. Dengan kata lain, kekerasan mendatangkan kemunduran dan penderitaan, sedangkan tanpa kekerasan membentuk kemajuan bangsa.

  1. Mengajak Masyarakat untuk Menyelesaikan Masalah Sosial dengan Cara Bijak

Dalam upaya ini, jika suatu negara menjauhkan segala kekerasan dalam menyelesaikan suatu masalah sosial, maka tindakan ini akan diikuti oleh segenap warganya. Dengan begitu, semua pihak berusaha tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah yang akhirnya akan membawa kedamaian dalam kehidupan sosial.

Dengan maraknya perilaku tindak kekerasan di Indonesia, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah perilaku penyimpangan tersebut. Bukan malah sebaliknya dengan mengadu domba pihak-pihak yang bersengketa sehingga lahirlah kekerasan baik pada individu maupun kelompok. Negara kita adalah negara kesatuan yang di ikat oleh pancasila dan dikuatkan dengan bhinneka tunggal ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Lambang itu menjadi sebuah landasan untuk tetap teguh melawan setiap hal yang akan memecah belah sebuah bangsa terutama pada tindakan yang sama sekali tidak mencerminkan sisi kemanusiaan. Oleh karena itu dengan adanya semangat untuk memberantas setiap tindakan asusila, kita diharapkan untuk selalu berpegang teguh serta bekerjasama dalam menghadapi masalah ini, karena semuanya berawal dari kita dan yang merubahnya kita sendiri kalau bukan kita siapa lagi ?. Negara ini milik kita dan kita berhak untuk bersama sama menjaga kedamaian negeri ini sehingga bisa hidup aman dan sejahtera.

Dengan semangat membela kebenaran dan melawan kejahatan katakan ‘’TIDAK’’ pada Kekerasan

STOP TINDAKAN KEKERASAN!

AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya.


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *