Peran Media Informasi Dalam Mendukung Program P4GN

Tidak bisa dipungkiri peran media sangatlah besar dalam peyampaian informasi mengenai suatu pemberitaan. Dengan adanya media tersebut sehingga informasi mudah dan cepat menyebar sampai kepada masyarakat khalayak umum, baik diberitakan melalui media cetak maupun online. Dalam keadaan dan situasi pandemi COVID-19 saat ini, peran media sangatlah penting dan dibutuhkan oleh masyarakat dalam penyampaian suatu informasi maupun pemberitaan.

Palu, 12/11/20 – Bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNP provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan talkshow dengan tema “Peran Media Informasi Dalam Mendukung P4GN“. Kegiatan talkshow ini dihadiri oleh awak media se-kota Palu yang berjumlah kurang lebih 50 peserta awak media ataupun jurnalis media termasuk anakUntad.com menjadi peserta, dalam talkshow ini dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Brigjen. Pol. Drs. Sugeng Suprijanto, SH. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara kegiatan talkshow tersebut mengatakan bahwa:

Narkoba merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa atau kejahatan Extra Ordinary Crime oleh karena itu tindakan pencegahan, pengawasan dan penanganannya pun harus Extra Ordinary. Narkotika merupakan musuh kita bersama BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan elemen-elemen, maupun komponen-komponen lapisan masyarakat yang ada apapun profesinya karena sejatinya setiap warga negara berhak untuk berperan aktif dalam memberantas suatu tindak kejahatan, meskipun perannya berbeda-beda. Karena permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama  bukan hanya taggung jawab dari BNN, “Ujarnya.

Dalam sambutannya ia juga mengajak seluruh awak media maupun komponen lapisan masyarakat yang ada untuk bersama-sama membrantas narkoba sampai ke akar-akarnya, agar penyakit masyarakat ini dapat hilang di negara kita tercinta. Meski tidak bersih seratus persen setidaknya bisa sedikit meminimalisir angka penguna narkotika di Sulawesi Tengah. “Ujarnya.

Dalam pokok materi Bpk. Brigjen. Pol. Drs. Sugeng Suprijanto, SH. mengatakan bahwa provinsi Sulawesi Tengah menempati urutan peringkat ke-4 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia sebagai pengguna narkotika tersebar di Indonesia sesuai dengan data yang di keluarkan oleh BNN RI pada tahun 2019. Tentu hal tersebut sangat memprihantikan dan merupakan tugas kita bersama dalam pemberantasan narkotika di daerah kita khususnya di Sulawesi Tengah.

Sedangkan data kawasan rawan dan rentan narkoba berdasarkan data BNN provinsi Sulawesi Tengah  pada tahun 2019 dapat di lihat pada table berikut:

DATA KAWASAN RAWAN DAN RENTAN NARKOBA BNN PROVINSI SULAWESI TENGAH
RANKING DAERAH RAWAN (DESA/KELURAHAN) KECEMATAN KABUPATEN/KOTA KATEGORI KAWASAN RAWAN
1 TATANGA TATANGA PALU RAWAN
2 KAYUMALUE TAWAELI PALU RAWAN
3 TATAURA UTARA (JALAN ANOA) PALU SELATAN PALU RAWAN
4 BANTAYA PARIGI PARIGI MOUTONG RAWAN
5 PANTOLOAN TAWAELI PALU RENTAN
6 BARU PALU BARAT PALU RENTAN
Sumber Data : BNN Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019.

Jika kita melihat berdasarkan sumber data BNN provinsi Sulawesi Tengah pada tabel di atas saat tahun 2019. Ada 6 daerah di Sulawesi Tengah yang terdampak narkoba 4 daerah diantaranya dikategorika sebagai daerah rawan dan 2 diantaranya di kategorikan sebagai daerah rentan narkotika, itu berdasarkan data BNN provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2019. Nah, bagaimana pada tahun 2020 saat ini apakah angka tersebut menurun dari sebelumnya atau malah angka tersebut lebih meningkat dari sebelumnya, tentu harapan kita bersama semoga angka tersebut dapat berkurang demi menciptakan daerah Sulawesi Tengah bebas dari narkotika.

Dalam kesempatan ini kepala BNNP provinsi Sulawesi Tengah Bpk. Brigjen Pol. Drs. Sugeng Suprijanto, SH. menghimbau dan berharap kepada para media untuk dapat berperan dalam pemberantasan kejahatan Extra Ordinary Crime ini dan mensosialisasikan dengan cara memberitakan tentang bahaya narkotika di kalangan masyarakat yang tentunya terbebas dari unsur hoax, karena BNN sangat membutuhkan media untuk menyebarluasakan bahaya dari narkotika, “Ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga para peserta talkshow tidak hanya dibekali materi yang berkaitan dengan penaganan, pencegahan dan pengawasan serta bahaya narkotika, tetapi para peserta talkshow juga dibekali materi yang berkaitan dengan pers dan media salah satu materi yang dibawakan dalam talkshow tersebut adalah materi tentang “Peran Wartawan Dalam Mendukung P4GN”. Materi ini dibawakan langsung oleh Bpk. DR. Rahmat Bakri, SH., MH. yang merupakan salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

“Jika Para Bandar Narkotika Mengatakan Bahwa Indonesia Merupakan Surga Bagi Para Pengedar Norkotika, Maka Mari Kita Bersama-Sama Menciptakan Indonesia Sebagai Neraka Bagi Para Bandar Maupun Pengedar Narkotika.”

Baca juga: Cerpen : Ojek Corona

AnakUntad.com adalah media warga. Setiap warga kampus Untad bebas menulis dan menerbitkan tulisannya. Tanggung jawab tulisan menjadi tanggung jawab penulisnya.


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *