PALU, anakUntaddotcom – Rektor dan Dua mantan Rektor Universitas Tadulako (Untad) mendatangi panggilan pemeriksaan tim pepenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, Jumat (07/04/23).
Mereka yang dipanggil di antaranya Rektor Prof Amar, mantan rektor Prof Mahfudz dan Prof Mohammad Basir diperiksa sebagai saksi,” ujarnya dikutip dari Media Alkhairaat.Id.
Dari informasi diperoleh media ini, tim penyidik akan memanggil kembali mereka terkait kepengurusan IPCC Untad.
Sebelumnya, dugaan itu berawal saat KPK Untad mempermasalahkan empat lembaga yang dibentuk eks Rektor Untad Muhammad Basyir.
- Hadiri FGD Senat Untad, Rektor Minta Fokus Lakukan Penelitian Mitigasi Bencana
- Komisi 2 Senat Untad Gelar FGD Bahas Inovasi Penelitian Dan Pengabdian
- Kemendikbudristek Gandeng Kelas Pintar Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data
- Ir. Adam Malik Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Dekan Fakhum : Semoga Jadi Aktor Transformasi Ilmu Pengetahuan
- Dekan Fakhum Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Aminuddin Sebagai Guru Besar FH-Untad
Tinggalkan Balasan