Rektor dan Dua Mantan Rektor Untad Diperiksa Penyidik, Terkait Dugaan Korupsi

PALU, anakUntaddotcom – Rektor dan Dua mantan Rektor Universitas Tadulako (Untad) mendatangi panggilan pemeriksaan tim pepenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, Jumat (07/04/23).

Mereka yang dipanggil di antaranya Rektor Prof Amar, mantan rektor Prof Mahfudz dan Prof Mohammad Basir diperiksa sebagai saksi,” ujarnya dikutip dari Media Alkhairaat.Id.

Dari informasi diperoleh media ini, tim penyidik akan memanggil kembali mereka terkait kepengurusan IPCC Untad.

Sebelumnya, dugaan itu berawal saat KPK Untad mempermasalahkan empat lembaga yang dibentuk eks Rektor Untad Muhammad Basyir.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *