
PALU, anakUntaddotcom – Rektor dan Dua mantan Rektor Universitas Tadulako (Untad) mendatangi panggilan pemeriksaan tim pepenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, Jumat (07/04/23).
Mereka yang dipanggil di antaranya Rektor Prof Amar, mantan rektor Prof Mahfudz dan Prof Mohammad Basir diperiksa sebagai saksi,” ujarnya dikutip dari Media Alkhairaat.Id.
Dari informasi diperoleh media ini, tim penyidik akan memanggil kembali mereka terkait kepengurusan IPCC Untad.
Sebelumnya, dugaan itu berawal saat KPK Untad mempermasalahkan empat lembaga yang dibentuk eks Rektor Untad Muhammad Basyir.
- Gegara Tawuran, Kapolresta Palu Sebut Pegelaran Futsal Dan Bola Kaki Mahasiswa Untad Ditiadakan Dulu
- Gerak Cepat! Polresta Palu Amankan 2 Oknum Mahasiswa Bawa Sajam Tawuran Di Untad
- Dipicu Perselisihan Olahraga, Mahasiswa 2 Fakultas Di Untad Tawuran
- Viral! Video Aksi Sejumlah Senior Menganiaya Mahasiswa Baru Di Unismuh Makassar
- Duh! Mendikbud Nadiem Makarim Bakal Lakukan Rekrutmen Guru lewat Marketplace